JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dugaan tersebut menjadi dasar KPK mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Sejauh ini yang kami sampaikan (dalam surat) ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (21/10/2026).
Kendati demikian, Budi tidak merinci peran kedua prajurit tersebut dalam konstruksi perkara. Ia menegaskan, KPK mendukung proses hukum yang dilakukan oleh TNI.
"KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga akan segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut," tegas Budi.
Budi menjelaskan, surat tersebut dikirimkan kepada Panglima TNI pada Selasa (20/10/2026). Surat itu memuat informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI beserta konstruksi perkara berdasarkan hasil penyidikan KPK.
"Tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut," lanjut Budi.
Hingga saat ini, menurut Budi, Panglima TNI belum memberikan respons atas surat tersebut. KPK, kata dia, siap memberikan dukungan yang diperlukan apabila Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Jadi kita sama-sama tunggu prosesnya," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.