Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Tahun Prabowo - Gibran, Kinerja Sektor Hukum Tunjukkan Tren Positif

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2026 |08:24 WIB
Dua Tahun Prabowo - Gibran, Kinerja Sektor Hukum Tunjukkan Tren Positif
Dua Tahun Prabowo - Gibran, Kinerja Sektor Hukum Tunjukkan Tren Positif
A
A
A

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto genap memasuki dua tahun masa kerja. Dalam dua tahun pertama, berbagai program prioritas dan pembangunan terus dijalankan dan menunjukkan perkembangan positif.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Studi Hukum Pemerintahan dan Antikorupsi (Pushan) Oce Madril mengatakan, perkembangan positif tersebut utamanya ditopang oleh dukungan politik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kalau sektor hukum, kita kasih skor delapan. Kalau kita berbicara penegakan hukum, yang penting itu dukungan politik, apalagi di negara demokrasi yang mungkin belum terlalu dewasa," ujar Oce Madril dalam dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menakar Kinerja Sektor Hukum Pasca 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran' di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini melanjutkan, dukungan politik dari pimpinan tertinggi negara menjadi faktor penting dalam pemberantasan korupsi, terlebih mengingat penanganan perkara dapat bersinggungan dengan kepentingan politik, bisnis, dan kekuasaan.

Dukungan politik yang tegas dari presiden dapat memberikan pesan kepada aparat penegak hukum bahwa pemerintah tidak akan melindungi pihak-pihak yang terlibat korupsi.

‘’Selama dua tahun terakhir, Prabowo menunjukkan dukungan politik terhadap penegakan hukum melalui berbagai pernyataan yang menegaskan penolakan terhadap korupsi,’’ujarnya.

Selain itu, dia melihat relatif tidak ada intervensi terhadap penegakan hukum. Dukungan politik demikian diharapkan terus dipertahankan dalam tiga tahun mendatang. Konsistensi dukungan diperlukan agar aparat penegak hukum tetap leluasa menangani perkara, termasuk yang melibatkan aktor politik dan bisnis.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement