JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Sehingga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar berlangsung secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski demikian, Syahganda mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu. “Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.