Nasriadi mengatakan, polisi mengamankan tiga orang yang berasal dari sejumlah daerah, yakni Surabaya, Jawa Timur; kawasan Slipi, Palmerah; dan Aceh.
Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
"Kami akan kembangkan, apakah mereka bagian dari jaringan, sebagai bandar, pengedar atau hanya sebagai pengguna saja," imbuhnya.
Nasriadi menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan kawasan tersebut kembali digunakan untuk mendirikan lapak atau bedeng yang menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
"Siapa pun yang kembali membangun bedeng tersebut, berarti mereka bagian dari bandar narkoba. Saya minta Pak Kapolsek, Pak Kasat Narkoba, tangkap mereka," tegasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.