Supratman menegaskan, pemerintah akan terus memperluas upaya penyelesaian persoalan kewarganegaraan bagi WNI yang belum memiliki dokumen resmi. Untuk mempercepat proses tersebut, Kemenkum memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga serta menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Seluruh tahapan, kata dia, harus dilaksanakan secara cepat, tepat, akuntabel, dan berkeadilan.
Pelaksanaan penegasan status kewarganegaraan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dasar hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2026 tentang Layanan Bidang Kewarganegaraan. Melalui kebijakan tersebut, Kemenkum menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi seluruh WNI.
Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dulyono, menyampaikan telah menerbitkan 133 SK penegasan status kewarganegaraan Indonesia dari total 154 permohonan warga keturunan Indonesia-Filipina di Kota Bitung. Penerbitan keputusan tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap pemohon.
Setidaknya ada 20 warga Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah terverifikasi dan kini menunggu tahapan pemeriksaan faktual berikutnya, selain 133 warga Bitung yang telah menerima SK. Proses verifikasi ini, kata Dulyono, melibatkan tim lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, hingga pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilakukan melalui pencocokan dokumen, wawancara, serta pengecekan langsung untuk memastikan identitas setiap pemohon. "Penegasan status kewarganegaraan tidak bisa diberikan tanpa verifikasi terlebih dahulu. Kami harus memastikan bahwa orang yang mengajukan permohonan benar-benar sesuai dengan data dan dokumen yang diperiksa," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.