Ia berharap pembatasan tersebut dapat menjaga suasana persidangan tetap tertib dan kondusif. Terlebih, agenda persidangan ini menyedot perhatian publik karena menghadirkan Jokowi sebagai saksi.
Diketahui, Jokowi menyatakan kesiapannya menghadiri sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa. Jokowi siap menjawab pertanyaan yang diajukan saat sidang.
"Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kalau diundang Insyaallah saya akan hadir," kata Jokowi saat dijumpai di Solo, Kamis 29 Oktober 2026.
Jokowi pun menegaskan, akan menjawab pertanyaan semua pihak yang terkait, baik hakim, jaksa penuntut umum, maupun pengacara para terdakwa.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.