JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026). Jokowi datang untuk menjadi saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa.
Jokowi tiba di PN Jaktim sekitar pukul 08.30 WIB dengan memakai batik dan peci hitam. Suami Iriana itu tampak melempar senyum.
Dalam sidang Roy Suryo, Jokowi dikabarkan akan menunjukkan dokumen ijazahnya, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan tersebut. Adapun sidang Roy Suryo dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Sementara massa pendukung Jokowi memadati PN Jaktim menjelang persidangan. Namun, Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Pembatasan tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo.
"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya," kata Efendi.
Efendi memastikan persidangan tetap terbuka untuk umum. Sehingga masyarakat dari berbagai kelompok memiliki kesempatan yang sama untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan selama tidak melebihi kapasitas ruangan.
"Pokoknya kita yang penting nyaman ya, gitu aja. Berarti ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton," ujar dia.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.