"Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara objektif fakta, kronologi, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," tegasnya.
Saat ini, jenazah Serda RHP telah selesai menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. Selanjutnya, jenazah dijadwalkan diberangkatkan ke rumah orang tuanya di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Minggu menggunakan pesawat TNI AU.
"TNI AU menegaskan bahwa segala bentuk tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, dan nilai-nilai keprajuritan tidak dapat dibenarkan. Semua pihak yang terbukti bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Dia menegaskan, TNI AU berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.