Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri: Malam Ini Eksekusi Terpidana Narkoba

Rosmiyati Dewi Kandi , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2008 |01:36 WIB
Mabes Polri: Malam Ini Eksekusi Terpidana Narkoba
A
A
A

JAKARTA - Pihak Mabes Polri membenarkan eksekusi yang akan dilakukan terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi akan dilakukan malam ini.

"Saat ini sedang dipersiapkan," Wakil Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos dalam pesan singkatnya pukul 12.10, Jumat (27/6/2008).

Indradi mengatakan kedua terpidana yang bernama Samuel Inruchekkwu Okaye dan Hansen Anthony Nwaelisa, hanya akan dieksekusi di Nusakambangan.

"Pertimbangan eksekusi di sana, karena pertimbangan transportasi. Terpidana ditahan di Cilacap," kata Indradi.

Menurut informasi, kedua terpidana yang berkewarganegaraan Nigeria ini pernah meminta, bahwa eksekusi terhadap dirinya dilakukan pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni.

Dengan dieksekusinya kedua terpidana yang ditangkap di Tangerang ini, berarti sudah lima orang terpidana narkoba yang telah menghadapi eksekusi. Sebelumnya tiga orang telah dieksekusi. Saat ini dari 72 orang terpidana mati narkoba, tersisa 67 orang yang belum menghadapi regu tembak.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement