JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan belum memiliki agenda untuk melakukan sidang kode etik terhadap Agus Condro, kader partai tersebut yang mengaku menerima suap sebesar Rp500 juta setelah terpilihnya calon Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.
"Partai baru memberhentikan dia saja. Belum yang lain," kata salah satu fungsionaris DPP PDIP Gayus Lumbuun kepada okezone, Selasa (26/8/2008).
Menurut Gayus, partai berlambang banteng ini, baru akan melakukan tindakan setelah ada tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Agus.
"Jadi sekarang kami melihat KPK dulu," kata Gayus.
Seperi diketahui, Agus Condro yang mengaku menerima uanag sebesar Rp 500 juta setelah terpilihnya calon Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom. Terkait hal tersebut, Agus juga telah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Endang Purwanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.