TERNATE - Pemkot Ternate mengumuman bahwa lokasi bekas kebakaran dashyat yang terjadi Kamis malam lalu, dilarang untuk dibangun kembali.
Penegasan itu disampaikan langsung Walikota Ternate Syamsir Andili kepada wartawan di ruang kerjanya, usai melakuan pertemuan tertutup dengan unsur Muspida, Jumat (10/7/2009) sore.
"Itu kita lakukan bukan tanpa alasan, tapi berdasarkan pertimbangan serta hasil kajian di lapangan," kata Syamsir.
Lahan puluhan hektar di kawasan Lelong, kelurahan Makassar Timur, kecamatan Ternate Tengah itu dulunya merupakan kawasan laut yang kemudian dibangun jalan dan taman yang merupakan reklamasi penataan kawasan pantai di Ternate.
Selain kumuh, kawasan tersebut memang kerap terjadi kebakaran. Uniknya, kawasan itu seakan tumbuh pesat bak jamur di musim hujan. Selain rata-rata pemilik bangunan tidak memiliki sertifikat resmi, namun mereka berani untuk membangun perumahan di kawasan itu.
"Yang jelas ini merupakan bagian utama wajah kota. Pemerintah sepenuhnya akan melakukan intervensi dalam pembangunan kawasan itu. Jadi untuk sementara waktu, kita akan larang segala bentuk aktivitas pembangunan di situ. Tujuannya agar selain mempercantik wajah kota, kita juga menghindari peristiwa kebakaran ini terjadi lagi disitu," tutur Syamsir.
Dalam lima tahun terakhir ini, kawasan Lelong kerap kali terjadi kebakaran. Namun kebakaran kali ini merupakan yang terparah. Pasalnya, lebih dari 300 bangunan luluh lantah.
Sementara itu, hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui. Kapolres Ternate, AKBP Solichin yang ditemui Okezone di lokasi penampungan pengungsi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
(kem)