PEKANBARU - Polda Riau mengamankan ratusasan barang tesktil selundupan yang dibawa dari Malaysia. Rencananya, barang illegal ini akan dipasarkan di Riau dan propinsi lainya.
Direktur Polisi Air Polda Riau Kombes Pol Zainal Paliwang mengatakan, barang yang tidak dilingkapi dokumen resmi itu diamankan dari Kapal Layar Motor (KLM) Wan Rizki Jaya pada operasi penangkapan di Perairan Dumai 8 Agustus lalu.
"Selain mengamankan barang bukti barang illegal, kita juga mengamankan kapten kapal yakni Manurung yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Paliwang di Pekanbaru, Selasa (12/8/2009).
Dia merinci, barang tektil hasil tangkapan polisi itu yakni 500 bags kain ball (tektil), 20 buah tilam bekas, dan 10 buah kursi kantor bekas.
Saat ini, kata dia, barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Polresta Dumai untuk pengembangan lebih lanjut. "Kasus ini akan kita serahkan ke Kantor Bea Cukai Dumai," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga tengah memeriksa anak buah kapal KLM Rizki sebagai saksi. "Sedangkan untuk tersangkanya akan kita jerat dengan pasal tindak pidana Kepabeanan," pungkasnya.
(teb)