BANDUNG - Polisi memeriksa lima saksi terkait kebakaran yang melanda Toko Yungkui di kawasan Pasar Kosambi Jalan Ahmad Yani, Sabtu (24/7/2010) malam. Kelima saksi tersebut merupakan pemilik, karyawan toko, dan saksi yang pertama kali melihat api.
"Tadi malam kita sudah memeriksa 5 saksi terkait kebakaran tersebut," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Minggu (25/7/2010).
Sementara itu, Akam (58) pemilik Toko Yungkui, mengaku belum bisa memperkirakan kerugian yang dideritanya akibat kebakaran tersebut. Dia masih tampak bingung. "Ya, ada asuransi, tapi nanti saja, saya masih bingung," kata Akam.
Ditanya barang-barang apa saja yang ludes terbakar, dia juga mengaku belum bisa memastikan. "Banyak. Kebanyakan perabot rumah tangga yang terbuat dari plastik," katanya.
Selama hampir tujuh jam, kebakaran melanda Toko Yungkui di Jalan Ahmad Yani No 167 kawasan Pasar Kosambi Jalan Ahmad Yani Bandung. Api mulai menyala sekitar pukul 21.30 WIB kemarin dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi.
Kebakaran yang melanda Toko Plastik Yungkui terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Api diduga berasal dari lantai lima toko tersebut. Lantaran toko dipenuhi plastik, api pun cepat merambat ke lantai dasar toko. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api muncul setelah toko tutup.
(ded)