Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Juga Penasihat Ahli Kapolri dari Partai Lain

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2011 |16:23 WIB
Ada Juga Penasihat Ahli Kapolri dari Partai Lain
Kapolri Jenderal Timur Pradopo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Posisi Kastorius Sinaga selaku penasihat ahli Kapolri dipersoalkan oleh politisi PDIP Gayus Lumbuun. Gayus khawatir, Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional Partai Demokrat itu akan terjebak dalam conflict of interest.

Belakangan diketahui, tak hanya Kastorius saja penasihat ahli Kapolri yang juga aktif sebagai pengurus partai politik. Di antaranya ada Prof Jusuf yang merupakan pengurus Divisi Program Logistik Partai Demokrat.

“Kemudian ada juga Prof Bachtiar Ali, dulu dia afiliasi politiknya di Partai Golkar dan sekarang ke Nasional Demokrat,” ujar Kastorius Sinaga kepada okezone di Jakarta, Senin (24/1/2011).

Dijelaskan, ada perbedaan antara posisi staf ahli Kapolri dengan penasihat ahli Kapolri. Staf ahli Kapolri adalah para anggota Polri aktif yang masuk dalam struktur kepolisian. Sementara penasihat Kapolri adalah orang-orang yang dipilih dan diangkat berdasarkan kompetensinya. Mereka tidak masuk dalam struktur Polri, tidak ikut menangani kasus, dan tidak memiliki raungan khusus di Mabes Polri.

“Jumlahnya ada 11 orang. Kami hanya rapat sebulan sekali dan berperan selaku advisor. Kami juga hanya memberi masukan tentang persoalan makro sesuai kompetensi masing-masing,” terangnya.

Dari aspek legal formal, Kastorius menjelaskan, tidak ada pelanggaran yang dia lakukan. Perpres tahun 2010 tentang Organisasi Kepolisian hanya menyebutkan Kapolri berhak mengangkat penasihat ahli. Tidak ada larangan penasihat ahli yang diangkat orang partai politik.
“Saya jadi staf ahli juga tidak ada kaitannya dengan status saya sebagai pengurus Partai Demokrat,” ujar pria yang telah menjadi penasihat Kapolri sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Soetanto itu.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement