JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota DPR 1999-2004 Hengky Baramuli penerima suap dalam pemilihan DGS BI Miranda Goeltom menjadi buronan KPK. Politisi asal Partai Golkar itu dikabarkan kabur saat penjemputan paksa oleh petugas KPK.
Hengky Baramuli kini menjadi target buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena itu KPK sudah menurunkan tim untuk mencari keberadaan Hengky sejak Senin lalu.
"Masih ada di sini," kata Ade Rahardja Deputi penindakan KPK kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (3/2/2011)
Menurutnya, tim pencarian KPK sudah mengendus keberadaan Hengky, dan dikabarkan masih berada di dalam negeri.
Sebelumnya, KPK memanggil Hengky pada Jumat (28/1) lalu tapi Hengky beralasan hadir karena sakit. Perlu diketahui Hengky Baramuli merupakan satu dari 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 lalu.
(Stefanus Yugo Hindarto)