JAKARTA- Polda Metro Jaya membantah hanya bisa mengungkap 20 persen dari total deposito milik PT Elnusa Tbk yang dibobol di Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, sebenarnya seluruh deposito milik PT Elnusa senilai Rp111 miliar telah terungkap. Sebanyak 20 persen di antaranya dari harta sitaan milik enam tersangka sedangkan 80 persen lainnya senilai Rp87 miliar diinvestasikan dan digelapkan oleh ICL.
"80 persen sisanya itu kita katakan ada di lima perusahaan yang jumlahnya Rp 55,4 milyar. Sisanya dari Rp 55,4 miliar itu disalahkan dan digelapkan oleh ICL dan AG dengan cara ditarik dan dimasukkannya lagi," kata Baharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/5/2011).
Dia mengatakan penyidik mengetahui adanya uang yang diinvestasikan oleh ICL ke lima perusahaan berdasarkan bukti trasfer.
"Uangnya sudah tidak ada, itu hanya berdasarkan bukti transfernya saja. Dari Rp 87 miliar itu, Rp55,4 miliar itu diinvestasikan tapi fisiknya sudah tidak ada, sudah habis," pungkasnya.
Sebelumnya, ICL yang merupakan Direktur PT Discovery menginvestasikan deposito PT Elnusa Tbk ke PT PEF Rp 3,1 milyar, PT CIF Rp13,5 miliar, PT MNX Rp8 miliar, PT BC Rp800 juta dan PT HB Rp30 miliar.
(Dede Suryana)