JAKARTA - Pengacara Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproka menyebut Haris Surahman pernah mencoba menyuap kliennya ratusan juta rupiah. Haris merupakan salah satu orang yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keluar negeri.
"Saya sudah bicara pada beliau (Wa Ode) memang ada percobaan penyuapan terhadap dirinya," kata Arbab saat dihubungi okezone, Jumat (9/12/2011).
Menurutnya Haris kerap lalu lalang di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam satu kesempatan Haris bertemu staf Wa Ode bernama Sefa Yulanda yang juga masuk daftar cegah ke luar negeri oleh KPK.
"Haris pernah mencoba menyuap yang namanya Sefa asisten Wa Ode," sambungnya. Ketika Sefa memberitahu soal duit itu, Wa Ode langsung meminta asistennya mengembalikan uang suap tersebut.
"Duit suap tidak sampai Rp1 miliar, persisnya saya tidak tahu, tapi langsung dikembalikan," ujarnya.
Arbab mengaku tidak mengetahui persis maksud pemberian uang tersebut. Namun dia menduga uang itu ditujukan agar dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dapat diloloskan DPR.
"Ini kan percobaan melakukan penyuapan terkait pembahasan PPID, Haris ini diduga terkait (meloloskan) proses supaya PPID untuk daerah tertentu cair," katanya.
(Amril Amarullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.