JAKARTA - Selain menggeledah ruang pimpinan dan sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah ruang kerja anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.
“Mereka minta izin fraksi. Karena tadi ruangannya, asistennya belum datang. Tapi nyatanya ruangan Wa Ode mereka jebol, ya kita persilakan,” kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno, Jumat (10/2/2012).
Menurut Teguh, penyidik KPK menyita komputer Apple Mac OS warna putih di ruang kerja Wa Ode lantai 20, Gedung Nusantara I DPR. "Mereka tadi ambil komputernya," sebutnya.
Terkait penggeledahan ini, Fraksi PAN tidak mempersoalkannya. Namun PAN berharap KPK menangani kasus ini secara objektif. "Namun kita menghormati proses hukum, kita hormati kewenangan KPK karena PAN selalu mendukung keberadaan KPK," sambungnya.
Terpisah, KPK menjelaskan penggeledahan ini terkait kasus suap dalam pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati.
Wa Ode ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima duit Rp6,75 miliar dari pengusaha bernama Haris Andi Surahman. Diduga duit itu merupakan suap untuk agar Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesan Haris dalam daftar penerimaan dana PPID.
(Insaf Albert Tarigan)