Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paskah Ragu Pengadilan Mampu Ungkap Kasus Suap BI

Mustholih , Jurnalis-Rabu, 21 Maret 2012 |10:21 WIB
Paskah Ragu Pengadilan Mampu Ungkap Kasus Suap BI
Paskah Suzetta (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan anggota Komisi IX DPR, Paskah Suzetta, meragukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bisa mengungkap motif di balik kasus dugaan suap Nunun Nurbaetie ke sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004.
 
Paskah menilai ada satu mata rantai yang menghilang dari kasus suap cek pelawat tersebut. "Saya agak ragu pengadilan bisa mengungkap motif pemberian cek pelawat itu," kata Paskah sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2012).
 
Paskah mengaku sudah membeberkan soal cek pelawat yang diketahuinya ke KPK. "Telah terjadi missing link yang membuat cek pelawat sulit diungkap," ungkap Paskah.
 
Paskah menilai motif tersebut juga tidak akan terungkap apabila Pengadilan juga menggelar sidang Miranda Swaray Goeltom terkait kasus yang sama. "Saya juga di persidangan Miranda nanti, saya agak ragu. Saya sendiri tidak paham (motif itu)," tegas Paskah.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement