Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paskah Suzetta Sebut Ada Episode Baru di Kasus Cek Pelawat

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 19 April 2012 |16:19 WIB
Paskah Suzetta Sebut Ada Episode Baru di Kasus Cek Pelawat
Paskah Suzetta (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bekas anggota Komisi IX DPR RI, Paskah suzetta, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menemukan motif aliran 480 cek pelawat bernilai Rp21 miliar ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 pada pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.
 
Dia mengatakan kasus dugaan suap cek pelawat yang sedang diselidiki KPK tidak berhenti di Miranda. "Ada episode baru lagi keliatannya. Ada pertanyaan dari penyidik (soal siapa pemilik travellers cheque). Ada indikasi KPK akan menuntaskan perkara ini," jawab Paskah usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).
 
Namun, Paskah menolak menyebut lebih detail siapa pemilik cek pelawat yang ditanya penyidik. "Ada. Saya tidak dapat sebutkan. kelihatannya ada perkembangan baru, cek pelawat tidak hanya sampai di Miranda," katanya.
 
Paskah Suzetta keluar dari gedung KPK pukul 14.40 WIB. Dia meninggalkan lembaga anti-korupsi tersebut setelah lebih empat jam diperiksa. Paskah mengaku ditanya enam pertanyaan saat diperiksa penyidik.
 
Dia menambahkan sudah menjawab semua pertanyaan di pemeriksaan terdahulu, kecuali soal siapa pemilik travellers cheque. "Ada enam pertanyaan. Subtansinya sama seperti yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu," tutur dia.
 
Paskah berharap pengungkapan kasus cek pelawat tidak berlarut-larut lagi seperti yang pernah terjadi di kepemimpinan sebelum Abraham Samad menjabat sebagai ketua KPK. Dia mendesak KPK sudah harus bisa mengungkap siapa sponsor cek pelawat tahun ini. "Kalau mau dituntaskan saya salut sekali dengan KPK. Tapi limit waktunya, ini kan kayak serial Tutur Tinular," katanya.
 
Paskah Suzetta berasal dari Fraksi Golongan Karya yang diduga ikut menerima Rp600 juta pada pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di DPR pada 2004 silam. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonisnya bersalah terkait kasus yang sama seperti yang membelit Miranda.
 
Paskah disebut-sebut bersama Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, dan Dudhie Makmun Murod pernah menggelar pertemuan dengan Miranda di rumah Nunun Nurbaetie menjelang pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Mereka diduga bersekongkol membuat skenario culas memenangkan Miranda di pemilihan.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement