Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Siap Selenggarakan Pemilu Serentak

Dina Kusumaningrum , Jurnalis-Jum'at, 28 September 2012 |14:42 WIB
KPU Siap Selenggarakan Pemilu Serentak
Foto: Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui bila Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan secara serentak.
 
"Sebagai penyelenggara siap menyelenggarakan tetapi harus cukup waktu, jadi undang-undang (UU) itu harus kelar sesegera mungkin, tahun ini harus kelar," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, usai acara talk show DPD RI "Prespektif Indonesia" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
 
Namun, lanjut Hadar, semua bergantung pada DPR yang memiliki kewenangan untuk merubah aturan tersebut.
 
"Mereka (DPR) yang punya otoritas yang membuat perubahan ini," jelasnya.
 
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa dalam UU hanya menyebutkan tugas KPU melakukan penyelenggaraan dalam Pilpres dan Pileg, namun tak dicantumkan waktu pelaksanaan.
 
"Ada disitu pemilihan presiden, legislatif, tapi tidak berbicara mengenai waktu. Tapi yang berbicara waktu itu dilakukan serentak atau tidak ada di UU sendiri yaitu UU pemilu legislatifnya, pemilih anggota dewan, maupun UU pilpres jadi mungkin bisa diselipkan UU pilpresnya dan bisa dilaksanakan serentak," tutupnya.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement