PEKANBARU - Selain diduga melakukan penganiayaan terhadap teman satu korpsnya, dua oknum polisi di jajaran Polda Riau juga terbukti mengkonsumsi narkoba. keduanya terancam dipecat dari kesatuannya.
Hal itu setelah pihak Polresta Pekanbaru melakukan tes urine, terhadap tiga oknum polisi yang terlibat penculikan Briptu Joko Febianto.
"Dari tiga oknum polisi yang kita tes urine, dua anggota positif mengkonsumsi narkoba. Selain saksi pidana, tentu saksi pemecatan dari institusi Polri menanti mereka, karena siapapun anggota terlibat narkoba, sanksinya sangat berat," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar kepada Okezone, Minggu (18/11/2012).
Menurut Adang ketiga oknum polisi yang sudah ditetapkan tersangka ini, diduga turut melakukan penganiayaan terhadap Briptu Joko.
"Karena motifnya adalah korban ingin membocorkan kalau mereka adalah kelompok pengedar narkoba. Jadi pelaku memang berniat ingin menghabisi korbannya tanpa jejak. Pelaku akan kita jerat pasal berlapis seperti Pasal 338,pasal 333 pasal 351 KHUP" tukasnya.
Adang menjelaskan bahwa korban Briptu Joko Febianto juga positif narkoba.
"Tapi saat kejadian memang korban dicekoki oleh para pelaku biar (OD) over dosis. Para pelaku memang berniat menghabisi Briptu Joko karena takut mereka sebagai jaringan narkoba," tukasnya.
Penculikan disertai penganiayaan dan percobaan pembunuhan dialami Briptu Joko anggota Polresta Pekanbaru, terjadi pada 12 November 2012 lalu. Saat itu korban diculik 8 orang pelaku yakni 4 dari oknum TNI, 3 oknum Polri dan seorang bandar narkoba. Korban mengalami luka akibat dibacok dan ditombak.
(K. Yudha Wirakusuma)