JAKARTA - Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak menganggap remeh pelaksanaan proses verifikasi faktual.
Sebab jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaan proses tersebut, akan berdampak pada apatisme publik terhadap Pemilu.
"KPU jangan memudahkan verifikasi faktual. Pengalaman kami menseleksi file yang tidak serumit partai, butuh tenaga dan ketelitian sendiri. Begitu ada kesalahan sekali, public tidak akan memaafkan kembali," kata Siti kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Bahkan jika perlu, Siti menyarankan agar KPU menyediakan tenaga kerja baru yang bertugas untuk melakukan pengawasan selama proses verifikasi faktual berlangsung.
"Baru melangkah sudah salah. Melangkah dua kali salah lagi. Harusnya perlu ada cek dan ricek secara internal. Kalau perlau ada tenaga pendampingan untuk membantu. Harus diperiksa selengkap mungkin. Diawasi," tegasnya.
Selain itu, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut juga perlu mendapat perhatian khusus. Sebab dikhawatirkan, tenaga kerja di daerah kurang memiliki kemampuan maksimal dalam melakukan proses verifikasi faktual.
"KPU tidak boleh menyederhanakan masalah, ini masalah besar. Verifikasi faktual kita tidak pernah punya pengalaman itu. Perhitungkan tenaga. Sampai daerah kan belum terlalu handal. Peningkatan kualitas kinerja yang harus mereka andalkan," pungkasnya.
(Rizka Diputra)