Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Diperlakukan Tak Manusiawi, Amran Batalipu Ngeluh

Mustholih , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2013 |11:58 WIB
Merasa Diperlakukan Tak Manusiawi, Amran Batalipu <i>Ngeluh</i>
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, mengeluhkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangkap dirinya kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dia mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi ketika ditangkap penyidik karena diduga menerima suap Rp3 miliar dari PT Hardaya Inti Plantation.

"Saya diseret keluar sambil ditodong senapan laras panjang dan diborgol," kata Amran dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Amran ditangkap penyidik KPK, 6 Juli 2012 lalu. Menurut Amran, dengan dibantu Desatsemen Khusus Antiteror 88, tim penyidik KPK menangkap dirinya tanpa didahului sebuah pemeriksaan. "Penangkapan terhadap saya tidak manusiawi. Saya ditangkap sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan dan dua alat bukti yang cukup," tegas Amran.

Amran mengaku ditangkap penyidik pukul 04.00 hingga 05.00 WITA. Bak sebuah penggerebekan teroris, Amran mengatakan Densus membekuk dirinya dengan cara menendang pintu rumahnya sampai rusak.

Amran menambahkan saat ditangkap dirinya cuma mengenakan sarung. Dia sempat meminta izin pakai celana panjang, namun tidak diizinkan. "Anak dan ibu saya juga ditodong senapan. Sampai sekarang mereka masih trauma. Isteri saya juga di bawah todongan senapan saat menandatangani surat penangkapan saya," tutur Amran

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement