Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Lembaga Terkorup, Polri Minta Maaf

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2013 |15:27 WIB
Dituding Lembaga Terkorup, Polri Minta Maaf
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) melaporkan hasil survei terbarunya yang menyebutkan kepolisian berada di posisi teratas sebagai lembaga terkorup di Asia Tenggara.  
 
Dalam survei Global Corruption Barometer (GCB) 2013 yang dirilis TII, dengan menggunakan responden 114 ribu orang di 107 negara, memperoleh hasil bahwa kepolisian menduduki peringkat pertama terkorup dan diikuti parlemen serta pengadilan.
 
Di Indonesia, TII menggunakan 1.000 responden yang tersebar di lima kota yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung. Sedangkan di wilayah Asia Tenggara, di antaranya, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
 
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, lembaga yang melakukan survei miliki kategori dan alasan tersendiri. Sehingga, bisa menentukan pola surveinya, untuk bisa tentukan siapa responden yang bisa merepresentasi hasilnya.
 
"Polri yang punya lebih dari 400 ribu anggota, harus besar hati dan menerima tiap masukan, baik teguran, koreksi, hasil penelitian yang dirasa menyakitkan. Tapi kalau ini benar, Polri minta maaf pada masyarakat, dan Polri selalu siap perbaiki kekurangannya," jelas Ronny kepada wartawan, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
 
Ronny meminta kepada lembaga survei memberikan rekomendasi tajam dan kesimpulan, agar ada solusi yang bisa menjadi perbaikan Polri ke depan.
 
"Kalau hanya kesimpulan, belum bisa berikan solusi yang baik bagi kepolisian. Kami ajak lembaga survei yang lakukan penelitian, mari kita bermitra dengan kemitraan yang intens," paparnya.
 
Kendati demikian, hasil penelitian ini akan menjadi bagian yang harus diperhatikan Polri dalam rangka memberikan sanksi kepada pelaku tindak pidana korupsi. "Dalam penegakan hukum, Polri harus junjung asas praduga tak bersalah," tuturnya.
 
Seperti diketahui, survei TII menyebutkan dalam skala korupsi menurut kelembagaan di Asia Tenggara yang paling tinggi melakukan korupsi menurut responden adalah institusi kepolisian dengan jumlah 3,9 persen. Kemudian, partai politik dengan jumlah 3,6 persen dan ketiga diisi oleh pejabat publik yang dianggap korup dengan jumlah 3,5 persen.
 
Sementara, peradilan dengan jumlah 3,4 persen. Parlemen sendiri dianggap korup oleh 3,3 persen responden. Di urutan berikutnya ada bidang bisnis dengan jumlah 3,1 persen. Bidang kesehatan dan pendidikan dianggap korup oleh 2,9 responden.
 
Sedangkan dari hasil survei di Indonesia, disebutkan kepolisian juga paling tinggi indikasi terkorup yaitu 4,5 persen. Masih dengan jumlah yang sama disusul oleh parlemen. Di urutan ketiga terkorup adalah peradilan sebesar 4,4 persen dan partai politik di 4,3 persen.

(Misbahol Munir)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement