CIMAHI - Kepolisian Resor Kota Cimahi memberikan penghargaan kepada tiga saksi insiden tewasnya seorang mahasiswa UPI Bandung yang terseret mobil sejauh 30 kilometer.
"Penghargaan kepada ketiga saksi itu karena telah membantu polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan usai penyerahan penghargaan itu di Markas Polres setempat, Jumat (17/4/2015).
Ketiga saksi yang mendapatkan penghargaan yani Ary Setiawan (30), Aji Dwi Saputro (22) dan Maman Suratman (27) warga Kota Cimahi.
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada ketiga saksi yang telah membantu mengejar pelaku kejahatan yang mencoba kabur setelah menabrak pengendara sepeda motor hingga akhirnya tewas, 28 Februari 2015. "Polisi terbantu dengan kerjasama saksi, karena merekalah yang mengejar tersangka saat kejadian," katanya.