JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengotot dan mengaku aneh saja dengan sikap publik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak sepakat Novel Baswedan dicokok Bareskrim Mabes Polri.
Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala dalam sebuah diskusi bertema TeleNOVELa KPK-Polri’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Menurutnya, pasca-Komjen Pol Budi Waseso dilantik menjadi Kabareskrim Mabes Polri. Budi Waseso telah berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus yang masa berlakunya akan habis.
Salah satunya adalah kasus yang menimpa Novel Baswedan yang diketahui kedaluwarsa pada 2016.
"Karena Buwas (Kabareskrim Budi Waseso) ingin cuci gudang meningkatkan kerjanya, karena masih ada sekira 4.000 kasus yang mangkrak, dan tidak kunjung di-SP3 (surat perintah pemberhentian penyidikan), apalagi sudah mendekati kedaluwarsa," ujar Adrianus, di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).