POLEWALI - Jajaran Polres Polewali Mandar terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penipuan yang berujung terjadinya pernikahan sesama jenis di Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, yang terjadi pada Juni 2014.
“Pasca menerima pelimpahan laporan dari Polres Mamasa, kami langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan korban Bersalina (19),”ujar Kanit PPA Polres Polman AIPTU Muhammad Rusli, Kamis (19/5/2015).
Dikatakan, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, selain meminta keterangan dari Bersalina, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam proses pernikahan terlarang ini. Termasuk Pendeta Mesaarruan, yang melakukan pemberkatan pernikahan Bersalina dan Icang Saser kala itu.
Pemeriksaan terhadap pendeta tersebut berlangsung di rumahnya yang bersampingan dengan Gereja Toraja Mamasa, tempat berlangsungnya pemberkatan pernikahan Ical Saser dan Bersalina, tepatnya di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali.
Kepada polisi, Mesaarruan mengaku telah melakukan pemberkatan saat pernikahan keduanya. Namun, dia tidak pernah menduga bahwa mempelai pria yang diberkatinya dalam proses pernikahan tersebut ternyata berjenis kelamin wanita.