KEBUMEN – Gara gara mencuri iga sapi, seorang anak di Kebumen, Jawa Tengah, dilaporkan ibu kandungnya ke kantor polisi. Proses hukum atas kasus tersebut terus berjalan dan sudah sampai di pengadilan.
Siang tadi, Kamis (3/9/2015, kasus pencurian iga sapi dengan terdakwa Subhan digelar di Pengadilan Negeri Kebumen. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan keterangan Subhan.
Di hadapan majelis hakim, Subhan mengaku mencuri iga sapi milik orangtuanya lantaran himpitan ekonomi. Dia mencuri iga sapi itu untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Sementara ibu kandungnya, Maryam, tak kuasa menahan haru selama persidangan berlangsung. Dia terus menutup mukanya sambil menangis.