JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti angkat bicara mengenai Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech). Menurutnya surat edaran ini bisa mengarah kepada kelompok maupun individu. Sebab, dengan ujaran kebencian tersebut tidak hanya kepala negara yang menjadi korban tetapi juga masyarakat.
"Saya contohkan kasus Jakmania, Sekjennya menyebarkan (provokasi / ujaran kebencian) melalui twiter, lalu diterima Koordinator Wilayah Jakmania Tanah Abang, akhirnya menimbulkan sweeping di beberapa tempat. Apa ini akan dibiarkan?" Kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (3/11/2015).
Badrodin mengatakan, ujaran-ujaran tersebut ada yang toleran ada yang intoleran. Jika menyatakan pendapat dengan baik dan satun maka tentunya tidak akan masalah. Namun jika pendapat tersebut intoleran dan mengungkapkan ujaran kebencian, tentunya akan sangat berdampak tidak baik.
"Kalau misal, saya bilang kamu anjing, kamu mau enggak?Ada yang toleran, ada yang intoleran. Kalau kamu toleran mungkin enggak masalah. Tapi kalau yang intoleran, mau lapor kemana? Apa dia mau bergerak sendiri. Apa dia bawa teman-temannya untuk bakar rumah dan membunuh? Inilah yang kita antisipasi," paparnya.