Sabtu, 18 Desember malam, sebuah surat pun sampai ke meja Sekjen Delegasi RI untuk KTN, Mr. Soedjono yang bertuliskan, “Perjanjian harus dihapuskan dan tak lagi mengikat (RI-Belanda) terhitung sejak Minggu, 19 Desember, jam 00.00 waktu Batavia,”.
Soedjono yang terkejut pun segera memerintahkan pejabat penghubung, Joesoef Ronodipoero untuk mengontak Yogya. Sayang, semua saluran komunikasi sudah diputus. Joesoef pun menemui Ketua KTN yang juga diplomat Amerika Serikat (AS), Merle Cochran di Hotel Des Indes (kini sudah dibongkar dan dijadikan Pertokoan Duta Merlin).
“Sial, kita harus segera ke Yogya, sekarang!,” cetus Cochran saat diinfokan Joesoef soal situasi tersebut. Namun nahas, upaya mereka ke Yogya dari Landasan Udara Kemayoran, kandas karena tak mendapat izin terbang dari petugas landasan setelah dinyatakan tertutup untuk lalu lintas penerbangan.
Upaya untuk bertemu Delegasi Belanda, Elink Schuurman pun sia-sia. Laporan Joesoef ini juga disampaikan kepada Prof. Soepomo yang pernah jadi teman masa kuliah Schuurman. Tapi Soepomo tak bisa mendapat penjelasan dari Schuurman, lantaran sambungan telefonnya juga sudah diputus intel Belanda.