INDRAMAYU - Seorang bandar sabu yakni War alias Demba (40), warga Blok Welini, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diringkus anggota Satnarkoba Polres Indramayu.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Nohfri Maramis menjelaskan Demba diyakini telah lama menjadi target operasi (TO) jajarannya.
Demba yang tak tamat SMP diamankan saat akan bertransaksi dengan anggotanya yang sengaja menyamar sebagai pembeli di sebuah rumah makan di pinggir Jalan Pantura.
"Saat melakukan transaksi di tempat itu kita langsung mengamankannya. Petugas pun berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang semula akan diedarkan oleh Demba," paparnya, Minggu (14/2/2016).
Masih dituturkan Nohfri, enam paket tersebut terdiri dari enam bungkus plastik warna bening yang disimpan di dalam bekas permen yang isinya telah dibuang.