JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dari Mayjen TNI Andika Perkasa kepada Brigjen (Mar) Bambang Suswantono. Orang nomor satu di jajaran militer itu mengingatkan, tugas pokok Paspampres adalah menjaga Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, beserta keluarga pemimpin negara.
"Tugas pokok Paspampres adalah pengamanan presiden dan wakil presiden dan keluarganya, tamu negara, serta mantan presiden dan wakil presiden dan keluarganya," ujar Gatot di Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).
Gatot menambahkan, tugas tersebut merupakan amanah mulia. Terlebih presiden dan wakilnya adalah simbol negara yang wajib dijaga layaknya menjaga bendera merah putih.
"Tugas itu adalah tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan tulus dan berani. Menurut UU bahwa presiden dan wakil presiden adalah simbol negara sehingga penghormatannya sama dengan bendera merah putih," serunya.
(Baca Juga : Menantu Hendropriyono Dipromosikan Bersama 46 Jenderal TNI Lainnya)