KULONPROGO - Puluhan petambak udang terdampak pembangunan bandara di Kulonprogo, Yogyakarta menggelar aksi protes di halaman Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, Selasa 26 Juli 2016.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kemarahan mereka karena tambak mereka tidak mendapat nilai ganti rugi aset sepeser pun berdasarkan hasil kerja tim appraisal. Warga menggelar aksi berdiri di pintu masuk dan halaman balai desa dengan membawa spanduk bernada protes dan tuntutan ganti rugi.
Perwakilan petambak udang, Mujiono Effendi mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena perbedaan perlakuan yang diberikan kepada warga yang berada di tanah berstatus Pakualam Grond (PAG).
“Kenapa penginapan dan hotel diberi ganti rugi, sedangkan kami petambak udang tidak. Kenapa beda?” katanya di sela-sela aksi protes, seperti dikutip dari Harian Jogja, Rabu (27/6/2016).
Selain sejumlah petambak yang sama sekali tidak mendapatkan nilai ganti rugi, ada beberapa petambak yang hanya mendapatkan ganti rugi untuk pohon, kandang dan sumur yang berada di tambak.