Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Bikers, Dua Pelaut Ditangkap Polisi

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2016 |13:54 WIB
Aniaya <i>Bikers</i>, Dua Pelaut Ditangkap Polisi
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Dua orang pelaut, Bertu (38) dan Yoppy (38), ditangkap anggota Polsek Koja karena menganiaya penggendara motor di Jalan Johar, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto mengatakan, kedua pelaku telah menganiaya Indrawansyah (37). Penganiayaan itu terjadi ketika sepeda motor korban disenggol oleh pelaku, lalu korban menegur kedua pelaku. Tak terima ditegur, kedua pelaku langsung memukuli korban hingga babak belur.

"Kedua pelaku tidak terima ditegur korban dan langsung melakukan memukul korban," kata Supriyanto kepada wartawan, Jumat (28/10/2016).

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Koja. Tak lama kemudian, petugas langsung menangkap dua pelaut tersebut di tongkrongan pelaku.

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement