Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bachtiar Nasir Sebut Kapolri 'Tutup Kasus', Nah Polri Malah Membantah

Ade Putra , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2017 |05:45 WIB
Bachtiar Nasir Sebut Kapolri 'Tutup Kasus', <i>Nah</i> Polri Malah Membantah
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar. (Foto: Antara)
A
A
A

PONTIANAK – Penyidik Polri masih terus memproses dan melanjutkan penanganan hukum terhadap sejumlah tokoh di Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI). Tidak ada istilah 'tutup kasus' seperti disebut Ketua GNPF Bachtiar Nasir dalam video yang beredar. Memang dalam video itu menampilkan Bachtiar Nasir yang didampingi tim advokasi GNPF Kapitra Ampera setelah berdialog dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Berikut sedikit pernyataan Bachtiar dalam video itu.

 “Berita gembiranya, kemarin saya sama Pak Kapitra berdialog dengan Pak Kapolri, lebih 2,5 jam, ngobrol dari hati ke hati, dan berita gembiranya adalah Insya Allah semua kasus ditutup (Alhamdulillah), ya semuanya. Jadi Insya Allah. Ya Ahok nggak bisa ditawar, itu harga mati. Al-Maidah 51 nggak bisa ditawar. Lalu apa bargainingnya ustaz? Bargainingnya ayo energi 212 kita bangun untuk Indonesia yang positif, secara positif,”.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, pertemuan tersebut tidak ada membahas soal ‘tutup kasus’. “Konten tutup kasus itu tidak ada dalam pembicaraan. Dalam artian, bukan materi yang dibicarakan dengan Pak Kapolri,” kata Boy ditemui di ruang Police News Centre (PNC) Polda Kalbar, Senin (6/3/2017).

Bicara soal dugaan kasus aliran dana Bachtiar ke Suriah, kata Boy, mekanisme penyidikan sepenuhnya pada pihak penyidik Bareskrim. Di mana dalam pelaksanakan penyidikan itu ada hukum acara yang harus dipahami penyidik. “Ya tidak bisa serta merta main tutup menutup begitu saja,” tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement