Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa Kaget Digerebek Polisi, Sabu Dibawa Jadi Barang Bukti

Mahasiswa Kaget Digerebek Polisi, Sabu Dibawa Jadi Barang Bukti
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

MERANTI - Jajaran Kepolisian Resort Kepulauan Meranti, Riau mengamankan seorang mahasiswa ON (21) beserta empat paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,82 gram, di Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau.

"Pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 23.00 WIB telah dilakukan penangkapan terlapor tindak pidana narkotika jenis sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisisan Resor Kepulauan Meranti, AKP Ali Azar di Selatpanjang, Senin (1/5/2017).

Ia menyebutkan pelaku penyalahgunaan narkoba yang beralamat di jalan Mawar Kelurahan Selatpanjang Selatan ditangkap ketika berada di rumah temannya di jalan Pahlawan, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, berkat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu.

Ali menuturkan, tim Satuan Reseserse Narkoba yang dipimpinnya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengepung rumah tersebut. Setibanya disana, salah satu anggota mendobrak pintu rumah dan mendapati pelaku sedang duduk di kursi ruang tamu.

"Didapati pelaku sedang duduk sendirian di kursi ruang tamu dan diduga ia sedang menunggu pembeli. Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus plastik berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu di kantong jaket sebelah kanannya," sebut dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement