Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa Kaget Digerebek Polisi, Sabu Dibawa Jadi Barang Bukti

Mahasiswa Kaget Digerebek Polisi, Sabu Dibawa Jadi Barang Bukti
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Selanjutnya kata dia, tim juga mengamankan tiga bungkus paket narkoba jenis sabu yang ditemukan di bawah tempat duduk pelaku. "Adapun berat ke empat bungkus narkotika tersebut seberat 1,82 gram," sambung Ali.

Saat ini, pelaku beserta empat paket sabu telah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Terlapor terancam Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama 5-20 tahun penjara," tuntasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement