MATARAM - Program kontra radikalisme intensif diberikan kepada para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Program ini dilakukan untuk mengkonter ideologi radikal pada warga binaan.
Ada tiga narapidana kasus terorisme ditempatkan di Lapas Klas II A Mataram. Dua di antaranya adalah anak buah dari almarhum Santoso pemimpin kelompok teror Mujahiddin Indonesia Timur (MIT).
Kasubag Tata Usaha Lapas Klas II A Mataram, Muchtar menjelaskan pembinaan deradikalisasi dilakukan secara umum kepada penghuni lapas kecuali tiga napi kasus terorisme. Khusus napi terorisme kontraradikal diberikan secara khusus oleh pamong khusus melibatkan polisi dan BNPT.
"Kalau ke napi biasa kita konteksnya pembinaan secara umum dengan membuat semacam pondok pesantren. Pada minggu pertama bulan puasa telah diwisuda 30 orang santri angkatan pertama. Angkatan kedua 30 orang sedang berjalan," kata Muchtar di Lapas Klas II A Mataram, Senin (12/6/2017).
Muchtar menjelaskan untuk tiga napi kasus terorisme ditempatkan secara terpisah di blok khusus dan dilakukan pengawasan yang khusus. Pada bulan ramadan, tarawih berjamaah juga dilakukan di lapas. Namun untuk tiga napi terorisme mereka memisahkan diri.