Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akhir Riwayat Perjuangan HTI Menegakkan Khilafah di Indonesia

Akhir Riwayat Perjuangan HTI Menegakkan Khilafah di Indonesia
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM secara resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia dari kegiatan organisasi masyarakat (Ormas). Hal itu sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pencabutan keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan pendirian perkumpulan HTI.

HTI merupakan organisasi yang menginduk pada Hizbut Tahrir, organisasi politik yang dibentuk oleh tokoh Islam Taqiyyuddin An Nabhani di Palestina pada 1953.

Organisasi ini menitikberatkan pada perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah.

(Baca juga: Pemerintah Nilai Pembubaran HTI untuk Selamatkan Pancasila).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum dan HAM Freddy Haris menjelaskan pihaknya mencabut badan hukum HTI itu sebagai upaya menjaga ideologi dasar negara, yakni Pancasila dari kepunahan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement