Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akhir Riwayat Perjuangan HTI Menegakkan Khilafah di Indonesia

Akhir Riwayat Perjuangan HTI Menegakkan Khilafah di Indonesia
A
A
A

Sementara itu, Kepolisian Indonesia melarang semua kegiatan Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) setelah pemerintah melalui Kemenkumham secara resmi telah mencabut status hukum ormas tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap kegiatan HTI.

"Secara organisasi mereka kan udah dibubarkan. Kemudian kalau mereka mau melaksanakan unjuk rasa tidak akan diberikan, tidak akan diterima pemberitahuaannya karena sudah tidak sah. Sudah tidak diakui."

"Kalau mereka unjuk rasa atas nama HTI pasti akan langsung dibubarkan. Kan dibubarkan secara organisasi jadi tidak boleh bergerak dalam ikatan organisasi. Kalau dia mengajukan organisasi itu untuk kegiatan unjuk rasa, mau pertemuan, mau ini, polisi tidak akan menerima pemberitahuan dia," tegas Setyo di Mabes Polri.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement