PT UPA & Polisi Selidiki 34 Murid SD Keracunan Permen

Syukri Rahmatullah, Jurnalis
Jum'at 14 Desember 2007 09:57 WIB
Share :

JAKARTA - PT Ultra Prima Abadi (PT UPA) bekerjasama dengan Polisi, dan BPOM untuk menyelidiki peristiwa 34 murid SDN Kramatjati yang keracunan setelah makan permen Stasion Rasa.

"Jika hasilnya sudah selesai, kami akan menginformasikannya kepada publik," kata Media relation PT UPA, pemilik Permen Stasion Rasa, Syahrisa Syahrul saat dihubungi okezone di Jakarta, Jumat (14/12/2007).

Peristiwa keracunan ini bermula PT UPA, dengan sepengetahuan kepala sekolah dan guru melakukan survey kesukaan rasa pada siswa SDN 11 Pagi dan SDN 12 pagi Kramat Jati Jakarta Timur.

Dari 210 siswa yang disurvey, 35 siswa merasakan pusing dan mual-mual. "Kami mengambil tindakan langsung membawa mereka ke RS Polri Sukanto untuk diperiksa," jelas Syahrul.

Kemudian, lanjut Syahrul, dari 35 yang diperiksa, 31 siswa dinyatakan tidak masalah dan dibolehkan pulang.

"Sedangkan 4 siswa yang masih mengalami pusing diperkirakan dibolehkan pulang hari ini. Hasil pemeriksaan urin 4 siswa tersebut, mereka tidak terbukti mengalami keracunan," katanya.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya