BLITAR - Gara-gara memanjakan konsumen dengan menyediakan ratusan file film porno, Yoni Kustomo (40), salah satu pemilik warung internet di Blitar, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.
Siasat bisnis Yoni ini memang terbilang jitu, tidak sedikit muda-mudi yang betah berlama-lama di warnet miliknya hanya untuk menikmati file panas yang tersimpan rapi di seluruh hard disk komputer.
Lokasi warnet yang berada di pinggir jalan Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, juga membuat ramai Warnet “Syifa” ini. Tempatnya strategis dan mudah dijangkau oleh seluruh kalangan usia.
Menurut Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Wisnu Wardhana, beberapa warga di sekitar warnet gerah, lalu melaporkanya ke petugas.
“Saat kita lakukan razia, kami menemukan ratusan file film porno di computer warnet,“ ujarnya kepada petugas, Kamis (7/10/2010). Sejumlah perangkat komputer langsung disita pertugas. Warnet yang baru beroperasi sekira 1,5 tahun itu langsung tutup.
Kepada petugas Yoni Kustomo yang ditetapkan tersangka membantah tuduhan menyediakan film porno. Sebab, seluruh operasional warnet yang selalu ramai pengunjung itu, ditangani operator.
Menurut Wisnu, pihaknya akan meng-cross check ulang keterangan yang disampaikan Yoni dengan operator warnet. Sebab info yang dikantongi petugas, pelaku sengaja menyediakan film panas untuk memikat semua orang yang datang ke tempat itu.
Jika terbukti, tersangka akan dijerat dengan pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancaman hukumanya 6 tahun penjara,“ pungkas Wisnu.
(Dede Suryana)