KPK Minta Seluruh PNS Lapor Harta Kekayaan

Susi Fatimah, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2011 16:26 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar seluruh pegawai negeri sipil (PNS) melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
 
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bahwa banyak PNS muda memiliki duit miliaran di rekening mereka.
 
“Kita minta pelaporan harta kekayaan itu tidak hanya untuk penyelenggara negara saja, tapi seluruh pegawai,” ujar Haryono di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini Jakarta, Rabu (7/12/2011).
 
Haryono menambahkan, beberapa institusi sudah melakukan seperti Kepolisian dan Kementrian Keuangan, dan juga BUMN seperti Pertamina dan Garuda Indonesia.
 
“Kita harapkan nanti pemda dan pemerintah pusat juga menerapkan itu sehingga kita bisa mencegah. Laporan kekayaan terhadap semuanya dan laporan gratifikasi juga diintesifkan," tuturnya.
 
Kata Haryono, usulan pelaporan kekayaan ini tidak hanya berlaku bagi pegawai tingkatan eselon saja melainkan kepada seluruh pegawai tanpa eselon pun diberlakukan.
 
"Semuanya, semua pegawai. Semua pegawai biasa juga," katanya.
 
Kendati dalam undang-undang dituliskan yang memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaan adalah penyelenggara negara saja sementara pegawai biasa tidak masuk, Haryono tetap berharap Kementrian lain bisa meniru Kementrian Keuangan.
 
“Kalau dari Kementrian Keuangan dulu yang inisiatif itu adalah menterinya, dia yang membuat SK, dia yang mewajibkan seluruh pegawai, dan itu efektif. Kalau mengganti undang-undang kan memang lama. Kita perlu percepatan, yang sudah-sudah kita imbau ternyata mau ya alhamdulilah dan kalau ini diikuti oleh yang lain Insya Allah akan bagus," paparnya.
 
"Kita juga tidak bisa memaksa, karena undang-undangnya juga tidak mengatur itu (pegawai biasa lapor LHKPN)," tutupnya. 

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya