Ini Cara Uang Suap PON Mengalir ke Anggota DPRD Riau

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 18 April 2012 12:52 WIB
Adegan rekonstruksi kasus suap PON (Foto: okezone/Banda Haruddin Tanjung)
Share :

PEKANBARU - Pansus DPRD Riau tengah menunggu pembagian uang suap dari tiga kontraktor BUMN (PT PP, Waskita Karya, dan Adhi Karya). Namun sebelum uang diterima, petugas KPK menangkap para pelaku.

Hal itu terungkap dalam 16 adegan rekonstruksi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lima lokasi berbeda di Pekanbaru, Rabu (18/4/2012).

Adegan rekonstruksi pertama diawali saat tiga tersangka, yakni Faisal Aswan anggota DPRD Riau, Rahmad dari PT PP, dan Eka Dharma dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Riau bertemu di warung bakwan, Jalan Sumatera. Pertemuan itu untuk menyerahkan uang ke Pansus DPRD.

Merasa tidak nyaman, Faisal meminta agar penyerahan uang dilakukan di rumahnya saja. Dia meminta Rahmad mengantarkan uang itu ke rumahnya di Jalan Aur Kuning, Kecamatan Bukit Raya.

Sementara itu, di Gedung DPRD Riau, Jalan Sudirman, digelar pertemuan antara M Dunir, Ketua Pansus Revisi Perda Nomor 6 PON, dengan anggota dewan lainnya, yakni Tenggu Muhazza, Zulfan Heri, dan Abu Bakar Sidiq.

M Dunir menghubungi Eka agar segera menyerahkan uang sebesar Rp900 juta. M Dunir kemudian meminta Eka datang ke Kantor DPRD Riau membicarakan penyerahan uang itu.

Kemudian, Eka dan Rahmad mengadakan pertemuan di sebuah kafe di Sudirman Square.

Sementara itu, pada adegan terpisah Rahmad sudah berada di rumah Faisal dengan menbawa uang yang diambilnya dari bank. Di sana, Faisal membagikan uang Rp900 yang dibagi dalam tiga paket, yakni Rp500 juta, Rp135 juta, dan Rp265 juta.

Uang itu dibawa menggunakan mobil pikap untuk diserahkan ke anggota Pansus melalui perantara Dasril dan Satria, orang kepercayaan Faisal.

Namun ketika akan bergerak ke kantor dewan, petugas KPK menangkap mereka dan menyita alat bukti tersebut.

Reka ulang ini digelar dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB dengan pengawalan ketat dari polisi.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya