JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto kembali menantang Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait laporannya ke Bareskrim Mabes Polri. Mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat itu justru mengejek Denny untuk melaporkan kasus tersebut ke Pos Keamanan.
"Jangan cuma di Bareskrim Mabes Polri, sekalian saja Denny Indrayana laporkan saya ke Pos Satpam, Pos Hansip," celetuk Tri saat ditemui di Kediaman Anas, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).
Tri menegaskan telah siap menghadapi pelaporan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut Tri, pelaporan Denny merupakan salah alamat, karena dirinya hanya mengulang pernyataan Juru Bicara PPI, Ma'Mun Murod terkait adanya pertemuan di Kediaman Presiden SBY di Cikeas beberapa waktu lalu antara Denny dan Pimpinan KPK, Bambang Widjajanto.
"Secara pribadi saya siap. Saya tidak salah kok. Saya hanya mengulangi perkataan Ma'mun Murod sewaktu di KPK. Apapun nanti prosesnya saya siap," tegasnya.
Diketahui, Denny Indrayana resmi melaporkan Ma'mun Murod Al Barbasy dan Tri Dianto ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka dilaporkan terkait fitnah kedua loyalis Anas Urbaningrum yang menuding dirinya sowan ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas.
(K. Yudha Wirakusuma)