Sidang Kasus Penganiayaan Siswa SMA 109 Dikebut

Raiza Andini, Jurnalis
Rabu 10 Desember 2014 16:45 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Sementara sebelumnya pada Selasa, 9 Desember kemarin, pada sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi digelar singkat. Sebanyak delapan orang saksi telah memberi keterangan di hadapan majelis hakim.

"Ada delapan orang saksi yang sudah dimintai keterangan, satu orang dari pihak keluarga korban, empat orang dari SMA 109 dan tiga orang dari SMA 60," jelas Hasri.

Kedua terdakwa didakwa Pasal 170 ayat 2 KUHP, juncto Pasal 352 juncto 80 Undang-undang Perlindungan Anak.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya