"Kami akan melihat dan mencari tahu siapa yang bertanggungjawab disini, siapa pendetanya. Nanti akan kami layangkan surat peringatan tiga kali tujuh hari," kata Eko.
Bila gereja jadi dibongkar, lokasi tersebut rencananya akan dijadikan salah satu kantor milik pemerintahan Pemkot.
"Statusnya nanti akan dijadikan kantor pemerintahan. Apakah nanti akan jadi kantor Satpol PP bisa saja. Karena sebenarnya Pemkot sudah menyiapkan tempat relokasi. Lokasinya di Jalan Dr Sumeru, dengan nilai tanah Rp4 miliar," ungkapnya.
(Rizka Diputra)