Sehingga, sambungnya, mengenai penyiaran yang menggunakan satelit itu kembali ke kesadaran dari penggunanya atau warga apakah ingin khusuk melaksanakan Nyepi atau tidak. Pasalnya, KPID hanya berupaya membantu warga Bali khususnya untuk khusuk melaksanakan Nyepi.
Adapun lembaga penyiaran di Bali yang bakal tidak beroperasi di Hari Raya Nyepi berjumlah 57 radio, dan 20 stasiun Tv yang berada di 15 wilayah Bali Selatan, serta lima di wilayah Bali Utara.
(Arief Setyadi )