Kasus tersebut kata dia, akan dilimpahkan ke Polres Polman untuk proses tindak lanjut. Karena, kejadiannya di wilayah hukum Polres Polman.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Jeifson mengakui telah mengetahui kejadian tersebut. Namun, untuk pelimpahan dari Polres Mamasa, pihaknya belum menerima.
“Sampai saat ini, kami belum terima pelimpahannya. Yang pasti, kalau masuk kita akan lihat delik pidananya di mana. Apa motif pernikahan sesama jenis itu,”singkat Jeifson.
(Randy Wirayudha)